Kemendagri Gelar Rakor Pembahasan Isu-Isu Aktual Bidang Hukum

Kamis, 14 Oktober 2021 10:15 WIB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Isu-Isu Aktual di Bidang Hukum. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Jakarta ini, digelar dari 7 hingga 8 Oktober 2021.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon. Selain itu, Rakor tersebut melibatkan peserta dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Kemendagri Raden Gani Muhamad menuturkan, kegiatan tersebut untuk membahas berbagai isu-isu aktual bidang hukum. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang memiliki portal website jdihn.go.id. Gani menjelaskan, portal tersebut berisi berbagai produk hukum, seperti Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah, dan regulasi lainnya.

"Kegiatan ini agar kita semakin memahami berbagai isu aktual yang berkaitan dengan hukum, dan memahami fungsi dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional," ujar Gani.

Sementara itu, Yasmon menjelaskan, JDIHN berperan untuk melakukan penataan terhadap berbagai regulasi. Penataan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas pemerintah. Adapun peran JDIHN tersebut di antaranya, seperti membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, dan terintegrasi di berbagai intansi pemerintah serta institusi lainnya. Selain itu, lanjut Yasmon, JDIHN juga untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh publik.

Tak hanya itu, tambah Yasmon, JDIHN juga untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik. Hal ini sebagai salah satu wujud ketata-pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.