
Jakarta - Pelaksana
Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tomsi Tohir menyampaikan, pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja
sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat. Hal ini
disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi
Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor
Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Kerja sama ini, kata
Tomsi, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki
inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. “Tolong perhatikan yang di atas
2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan
tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala
daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik,” katanya.
Tomsi melanjutkan,
kerja sama antar-Pemda ini misalnya dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda
yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil
produksi komoditasnya berlebih. Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras
yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah
Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu.
“Berkoordinasi dengan
daerah penghasil komoditas, sudah disampaikan tadi agar berkoordinasi bahkan
mau diajak bawa investornya, berkoordinasi untuk bagaimana agar pasokannya
lancar, ini penting. Apakah mungkin karena takut? Di sini dari Kejaksaan sudah
membuka peluang untuk berkoordinasi,” ujarnya.