Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat. Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kerja sama ini, kata Tomsi, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. “Tolong perhatikan yang di atas 2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik,” katanya.

Tomsi melanjutkan, kerja sama antar-Pemda ini misalnya dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil produksi komoditasnya berlebih. Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu.

“Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas, sudah disampaikan tadi agar berkoordinasi bahkan mau diajak bawa investornya, berkoordinasi untuk bagaimana agar pasokannya lancar, ini penting. Apakah mungkin karena takut? Di sini dari Kejaksaan sudah membuka peluang untuk berkoordinasi,” ujarnya.