Dalam Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024, dilaksanakan Rapat Koordinasi pada Tanggal 29 s.d 31 Mei 2023  di Jakarta dalam rangka Penajaman terhadap fokus Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Area Perubahan terhadap Penataan Peraturan Perundang - Undangan/Deregulasi Kebijakan Kemendagri melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).