Jakarta – Sebagai upaya mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya para kader Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri R. Gani Muhamad pada Kamis, (19/3/2020) di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Gani Muhammad menyampaikan, Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mewujudkan kaderisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas kebangsaan yang bebas korupsi.

 

“Dan peningkatan kualitas kader Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Gani.

 

Gani menjelaskan, MoU tersebut akan menaungi kerja sama secara umum (tidak parsial). Untuk itu, sebagai tindak lanjut, Gani menyampaikan, akan ada penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemendagri dengan Polri, khususnya dalam hal penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2020.

 

“Semua itu dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan SPCP IPDN Tahun 2020 yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” kata Gani.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup Kemendagri, di antaranya: Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri Raden Gani Muhamad SH.,MAP., Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Dra. Rahajeng Purwianti, M.Si, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hyronimus Rowa, M.Si. Selain itu turut hadir pejabat perwakilan dari Polri yang membidangi manajemen SDM di lingkungan POLRI.