
Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia Jakarta 29 September 2022, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri. Dimana pengembangan serta pemahaman hukum Dalam rangka melaksanakan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut maka diperlukan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara secara mutlak. Khususnya kompetensi bagi Pejabat pada Biro Hukum Pemerintah Pusat, Biro Hukum Provinsi maupun Bagian Hukum Kabupaten/Kota. Hal ini bertitik tolak pada tuntutan fungsi dan kedudukan Pejabat Struktural, yang ditempatkan pada posisi paling depan sebagai ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menjadi trending issue pada saat ini.
Dalam rangka meningkatkan Kompetensi aparatur Biro Hukum tersebut maka Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan, meningkatkan pola pikir dan cara bertindak Para Aparatur Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerahnya masing-masing. Dimana pada era saat ini dirasakan bahwa dimensi hukum semakin hari semakin berkembang, seiring dengan tuntutan reformasi dan transformasi di bidang hukum, yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kritis dari masyarakat terhadap Para Pejabat Negara yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan serta pelaksanaan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia ini Saya nilai cukup representatif, karena dalam kesempatan ini dibahas dan didiskusikan trekait materi dari nara sumber
Pertama, Dinamika Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan;
Kedua, Pelaksanaan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde);
Ketiga, Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024;
Keempat, Dinamika Penjabat Kepala Daerah (Pelaksanaan Kewenangan Penjabat);
Kelima, Penyelesaian Masalah Aset Tanah Pemerintah Daerah.
Kelima isue pokok tersebut sangat penting untuk kita cermati dan bahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia ini, karena sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota.